Salah satu tujuan modernisasi perpajakan melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system
Diharapkan, hal ini akan meningkatkan kepatuhan, karena prosesnya menjadi lebih sederhana dan tidak memakan banyak waktu.
If you're still not sure which COREtec floor is true for your personal space, consider using one among our free applications below.
Hal ini tidak hanya mempercepat pemrosesan pajak, tetapi juga meningkatkan keakuratan knowledge dan mengurangi potensi kesalahan manusia.
Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.
Meskipun masih ada tantangan, dengan dukungan edukasi dan sosialisasi yang baik, Coretax DJP berpotensi menjadi pondasi utama dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik di masa depan.
Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.
DJP bahkan memanfaatkan sistem lama sebelum fitur coretax dapat digunakan secara penuh pada tahun 2026 mendatang.
Sistem Coretax menawarkan kemudahan bagi wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Dengan antarmuka yang lebih ramah pengguna dan akses yang lebih mudah, wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya tanpa kesulitan teknis.
Coretax menyediakan layanan yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan komprehensif. Wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring tanpa harus datang ke kantor pajak.
Selain itu, digitalisasi perpajakan yang dimulai dari sistem lama ke Coretax DJP memerlukan waktu bagi wajib pajak untuk membiasakan diri.
Menu ini terdiri dari 11 submenu yang memungkinkan wajib pajak untuk mengelola berbagai dokumen dan informasi terkait, antara lain:
"Saya more info memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Coretax. Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik.
Coretax menjadi sistem perpajakan terbaru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak di Indonesia menggantikan sistem perpajakan yang lama. Mungkin yang jadi pertanyaan, apa perbedaan Coretax dan sistem DJP yang lama?